Seluruh mahasiswa Prodi SHI wajib menempuh dan menyelesaikan minimal 144 (seratus empat pulih empat) SKS dalam waktu masa studi kurikulum 8 (delapan) semester. Dari total 144 SKS, ditetapkan:
Pada semester 1 sampai 4, mahasiswa diwajibkan menempuh Mata Kuliah Wajib dengan total 84 SKS yang terdiri dari Mata Kuliah Umum (MKU), Mata Kuliah Pengawasan Mutu (#), Mata Kuliah Syarat Lulus, dan Mata Kuliah Syarat Tempuh.
Pada semester ke-5 sampai ke-7, mahasiswa dapat menempuh Mata Kuliah Pilihan sesuai dengan Profil Lulusan yang ingin dicapai setelah lulus, antara lain Analis (A), Praktisi (PRA), atau Pegiat (PEG) dengan jumlah minimal 37 SKS.
Mahasiswa memiliki kesempatan untuk memilih MBKM maksimal 40 SKS (total 2 semester).
Kurikulum Prodi HI-PS 2023 terdapat Mata Kuliah Proyek (Semester 7) dengan bobot 9 SKS. Dalam mata kuliah ini, mahasiswa akan diwajibkan membuat prototipe sesuai dengan profil lulusan yang telah dipilih sebelumnya. Mahasiswa akan mengerjakan prototipe tersebut secara berkelompok dan didampingi oleh dosen kelas. Mata Kuliah Proyek ini bersifat wajib dan tidak dapat dikonversi.