Bandung, 24 Januari 2026 – Parahyangan, Kishino Bawono, S.IP., M.Sc., telah berkesempatan untuk memberikan pandangannya dalam siaran langsung dengan KompasTV terkait Bergabungnya Indonesia dalam Dewan Perdamaian atau Board of Peace yang dibentuk oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, di Davos, Swiss. Keikutsertaan Indonesia untuk bergabung dengan Board of Peace ditandai dengan penandatanganan piagam oleh Presiden Indonesia, Prabowo Subianto. Pemerintah Indonesia menilai langkah ini sebagai kesempatan bersejarah dan peluang untuk menjaga proses transisi Gaza tetap mengarah pada solusi dua negara atau two state solution. Indonesia juga menyatakan kekerasan perlindungan warga sipil akses kemanusiaan serta pemulihan tata kelola sipil Palestina.
Dalam sesi wawancara dengan KompasTV, Kishino menilai arah Board of Peace masih menimbulkan keraguan, terutama dalam mewujudkan perdamaian Palestina. Ia menyampaikan sikap skeptis karena struktur Board of Peace dinilai sangat didominasi oleh peran AS dengan Israel sebagai aktor utama lain, sehingga berbeda dengan PBB yang memiliki mekanisme penyeimbang antar negara besar. Kebijakan pemerintahan Trump yang lebih cenderung mendukung israel berpotensi membuat Board of Peace lebih mencerminkan kepentingan Israel daripada mendorong proses perdamaian yang adil dan inklusif.
Bagi Indonesia, dampak Board of Peace dapat memberikan keuntungan strategis. Salah satunya ialah terjaganya hubungan baik dengan AS, mengingat Presiden Trump sering menggunakan tekanan politik dan ekonomi, termasuk kebijakan tarif, sebagai alat diplomasi. Dalam konteks tersebut, keikutsertaan Indonesia dapat mengurangi potensi konflik dalam hubungan bilateral dengan AS.
Meski demikian, Kishino juga menekankan adanya resiko yang signifikan, terutama terhadap prinsip politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif. Ia mengkhawatirkan posisi Indonesia yang lemah dalam mempengaruhi kebijakan Board of Peace serta kemungkinan Indonesia hanya berfungsi sebagai legitimasi simbolik. Selain itu, dominasi AS dan minimnya negara besar sebagai penyeimbang dinilai dapat membatasi ruang Indonesia untuk secara tegas memperjuangkan two state solution menjadi terbatas dan berpotensi mengurangi kemandirian sikap diplomasi Indonesia.
Video wawancara dapat diakses melalui tautan berikut: https://youtu.be/XNxL-fgyI8U?si=xk_IHFpy2mPzJPGI.


